Sumber Daya Geologi dan PSDG
Wilayah Indonesia merupakan daerah pertemuan atau benturan tiga lempeng tektonik yaitu Eurasia , Hindia-Australia dan Pasifik. Benturan tersebut sudah terjadi sejak jutaan tahun yang lalu, yang mengakibatkan adanya pergerakan pulau dan struktur batuan yang beragam. Berbagai jenis dan umur batuan batuan yang bervariasi membuat wilayah Indonesia kaya dengan sumberdaya mineral baik logam, non logam dan energi. Jenis mineral logam seperti emas, tembaga, perak, besi, kromit, timah, dsb. Jenis mineral non logam seperti belerang, batugamping, gambut, dsb. Jenis energi yang banyak tersedia di wilayah Indonesia diantaranya minyak, gas, batubara, dsb. Selain potensi sumberdaya yang cukup banyak tersedia, wilayah Indonesia juga merupakan zona-zona sesar, patahan dan deretan gunung api aktif yang memanjang dari ujung Sumatera sampai ke Maluku.
Jenis Sumberdaya Geologi:
· Batubara
· NonLogam
· Logam
Kegiatan eksplorasi sumber daya mineral, batubara dan sumber daya geologi lainnya sangat tergantung pada permintaan, harga, ongkos produksi, teknologi pengolahan dan kondisi politik, ekonomi dan hukum serta keamanan suatu Negara. Oleh karenanya diperlukan kajian pemilihan mineral untuk kepentingan eksplorasi sumberdaya mineral, batubara dan sumber daya bumi lainnya. Berdasarkan data statistik mineral yang diterbitkan oleh USGS 2008, produksi dan harga komoditas mineral naik tajam sejak tahun 1990 dan terjadi lonjakan kenaikan harga seperti emas, nikel, besi, molybdenum, aluminium, uranium, batubara dan sebagainya.
Indonesia yang secara geologi, sangat menarik untuk terbentuknya mineral, batubara, panas bumi dan minyak dan gas bumi. Berdasarkan hasil kajian besaran nilai pasar, kondisi geologi dan minat investasi di Indonesia, diusulkan jenis mineral yang diutamakan untuk dieksplorasi yang terdiri dari emas, tembaga dan mineral ikutannya, batubara, potasium, titanium dioksid, dan nikel-kobal-krom. Selanjutnya jenis mineral yang dianggap perlu dilakukankajian/riset/joint study antara lain adalah timah putih, timah hitam-seng, molibden, bauksit, platinum grup, belerang gunungapi, bijih besi, intan dan uranium).
PSDG (PUSAT SUMBER DAYA GEOLOGI)
Sejarah Pusat Sumber Daya Geologi
Masa Penjajahan Belanda
1850 : Dienst Van Het Mijnwezen.
1863 : Dienst Van Het Mijnwezen digabung ke Direktie Der Budgelijke Openbara Wereken.
1866 : Dienst Van Het Mijnwezen masuk ke Departemen Van Onderwijs.
1929 : Dienst Van Het Mijnwezen berubah menjadi Geologische Museum Bandoeng.
Masa Penjajahan Jepang
1942 : Dienst Van Het Mijnwezen berubah menjadi Kogyoo Zimussho.
1943 : Kogyoo Zimussho berubah menjadi Chisitu Chosajo : Chisitu Kakari/Perpetaan, Kosan Kakari/Gunung api, Seizu Kakari/Kartografi.
Republik Indonesia
1945 : 11-9-1945 Dibentuk Jawatan Tambang dan Geologi, Kementerian Kemakmuran.
1952 : Pusat Jawatan Geologi, Direktorat Pertambangan, Kementerian Perekonomian.
1957 : Direktorat Pertambangan menjadi Jawatan Pertambangan dan Jawatan Geologi, Departemen Perindustrian Dasar.
1962 : Jawatan Pertambangan dan Jawatan Geologi berubah menjadi Direktorat Geologi dan Direktorat Pertambangan, Departemen Pertambangan.
1979 : Direktorat Geologi, Direktorat Jenderal Pertambangan Umum (DJPU) yang terdiri dari : Direktorat Sumberdaya Mineral (DSM), Direktorat Geologi Tata Lingkungan (DGTL), Direktorat Vulkanologi (DV), Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi (PPPG), Departemen Pertambangan dan Energi (DPE).
1985 : Direktorat Jenderal Geologi dan Sumber Daya Mineral (DJGSM) yang terdiri dari : DSM, DGTL, DV, PPPG, Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan (PPGL), Departemen Pertambangan dan Energi (DPE).
2001 : DJGSM gabung dengan eks DJPU yang terdiri dari : DSM yang berubah menjadi Direktorat Inventarisasi Sumber Daya Mineral (DIM), Direktorat Geologi Tata Lingkungan dan Kawasan Pertambangan (DGTLKP), Direktorat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana (DVMB), Direktorat Teknik Mineral dan Batubara (DTMB), Direktorat Pengusahaan Mineral dan Batubara (DPMB), Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM).
2005 : DIM berubah menjadi Pusat Sumber Daya Geologi (PMG) di bawah Badan Geologi, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM). Unit lain di bawah Badan Geologi adalah : Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVG), Pusat Lingkungan Geologi (PLG), Pusat Survei Geologi (PSG).Â
TUGAS DAN FUNGSI
1. Penyiapan penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program penelitian, penyelidikan dan pelayanan di bidang sumber daya geologi;
2. Pelaksanaan penelitian, penyelidikan, inventarisasi, eksplorasi, perekayasaan teknologi, pemodelan dan pelayanan di bidang sumber daya geologi, serta pengelolaan dan.
3. Pelayanan sarana dan prasarana sarana teknik dan informasi di bidang geologi dan sumber daya geologi;
4. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan penelitian, penyelidikan, inventarisasi, eksplorasi, perekayasaan teknologi, pemodelan dan pelayanan di bidang sumber daya geologi; dan
5. Pelaksanaan administrasi pusat sumber daya geologi.