Dalam dekade
terakhir-berkat SIG- penggunaan informasi geografis telah berkembang secara
eksponensial. Saat ini penggunaan SIG telah sangat terintegrasi ke dalam
kehidupan sehari-hari. Teknologi geospasial yang bekerja di belakang layar,
telah membantu berbagai program seperti peningkatan energi, produksi pertanian,
dan mengetahui neraca air. Pemetaan dan peta adalah fitur yang diharapkan ada
pada sistem informasi berbasis web dan ponsel. Dalam bidang administrasi
pertanahan, SIG kadasteral bukan sekedar menghasilkan peta kadaster, tetapi
sebuah sistem yang memungkinkan pembuatan peta baru secara cepat dan pemilihan
lokasi serta analisa valuasi. SIG diperlukan dalam rangka memahami dan
mengelola dunia nyata. Paper ini berupaya menggambarkan tentang Sistem
Informasi geografi (SIG) dan kaitannya dengan standarisasi pemetaan tematik.
Dibahas pula tentang perkembangan SIG pada pemetaan tematik secara umum, dan
SIG untuk pemetaan tematik pada administrasi lahan. Selanjutanya sttandarisasi
peta tematik mengacu pada Undang-undang no 4 tahun 2011 tentang informasi
geospasial menjadi bagian akhir pembahasan.
Oleh :
Dr. Mulyanto Darmawan
Pusat Survei
Sumberdaya Alam Darat
Badan Koordinasi
Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL)