WELCOME TO YUDHA'S BLOG

Selasa, 29 Mei 2012

Sistem informasi Geografi (SIG) dan Standarisasi Pemetaan Tematik

Dalam dekade terakhir-berkat SIG- penggunaan informasi geografis telah berkembang secara eksponensial. Saat ini penggunaan SIG telah sangat terintegrasi ke dalam kehidupan sehari-hari. Teknologi geospasial yang bekerja di belakang layar, telah membantu berbagai program seperti peningkatan energi, produksi pertanian, dan mengetahui neraca air. Pemetaan dan peta adalah fitur yang diharapkan ada pada sistem informasi berbasis web dan ponsel. Dalam bidang administrasi pertanahan, SIG kadasteral bukan sekedar menghasilkan peta kadaster, tetapi sebuah sistem yang memungkinkan pembuatan peta baru secara cepat dan pemilihan lokasi serta analisa valuasi. SIG diperlukan dalam rangka memahami dan mengelola dunia nyata. Paper ini berupaya menggambarkan tentang Sistem Informasi geografi (SIG) dan kaitannya dengan standarisasi pemetaan tematik. Dibahas pula tentang perkembangan SIG pada pemetaan tematik secara umum, dan SIG untuk pemetaan tematik pada administrasi lahan. Selanjutanya sttandarisasi peta tematik mengacu pada Undang-undang no 4 tahun 2011 tentang informasi geospasial menjadi bagian akhir pembahasan.

Oleh :
Dr. Mulyanto Darmawan
Pusat Survei Sumberdaya Alam Darat
Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar